Bukittinggi--Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, lakukan kunjungan kerja ke Kota Bukittinggi. Rombongan diterima langsung Wali Kota Bukittinggi, di Aula Balaikota, Kamis (04/08).
Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, menyampaikan, KPI memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tayangan di media elektronik TV dan radio. Dimana, saat ini, terdapat 1106 TV dan 2097 radio di Indonesia yang terdaftar dan diawasi dengan ketat.
Dengan kepedulian bersama dan kerja sama berbagai pihak maka cita-cita terwujudnya dunia penyiaran yang sehat dan bermartabat di negeri ini dapat diwujudkan, ” ungkapnya.
Kunjungan Kerja ini, lanjut Yuliandre, dilakukan untuk guna meningkatkan semangat penyiaran di Sumatera Barat, bersinergi bersama KPI Daerah Sumatera Barat dan pemerintah daerah. Dalam aturannya, setiap lembaga penyiaran, harus menyiarkan 10% konten lokal.
“Hal ini tentu dukungan kuat dari pemerintah terhadap Lembaga Penyiaran, untuk mendorong masyarakat lebih aktif dalam mengangkat kearifan lokal, ” ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi KPI Pusat yang memilih Bukittinggi sebagai salah satu lokasi untuk kunjungan kerja. Dengan silaturrahmi ini, tentunya Bukittinggi memiliki peluang untuk membuat agenda promosi melalui KPI.
“Kami juga berharap, KPI dapat laksanakan agenda nasional di Bukittinggi ini. Kami berharap, kedepannya ada kerjasama dengan KPI dalam rangka memajukan media promosi di Bukittinggi, ” ujar Erman.(Linda).