Seluruh Dinas Dukcapil Sumbar Wajib Buka Layanan KTP-el Pada Hari-H Pilkada 2024

    Seluruh Dinas Dukcapil Sumbar Wajib Buka Layanan KTP-el Pada Hari-H Pilkada 2024
    Rapat koordinasi evaluasi kinerja terkait pendaftaran penduduk Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Sumatra Barat tahun 2024

    Padang - Pemerintah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, sebagai langkah strategis mendukung Pilkada serentak 2024, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, H. Hani Syopiar Rustam, menginstruksikan Kepala Dinas Dukcapil se Sumatra Barat untuk membuka layanan perekaman dan cetak KTP-el pada Hari-H Pemungutan Suara.

    "Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena ketiadaan identitas atau tidak punya KTP-el, " kata Hani S. Rustam dalam rapat koordinasi evaluasi kinerja terkait pendaftaran penduduk Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Sumatra Barat tahun 2024, di Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar, Kamis (14/11/2024).

    H. Hani Syopiar Rustam, yang juga menjabat sebagai Pjs. Wali Kota Bukittinggi ini, menegaskan salah satu poin penting hasil Rakornas Dukcapil 2024 di Mataram, adalah komitmen Kadis Dukcapil se Indonesia untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024, melalui layanan jemput bola khususnya untuk merekam data pemilih pemula hingga Hari-H pemungutan suara.

    Dinas Dukcapil di setiap kabupaten/kota juga diwajibkan membuka pelayanan pada Hari-H Pilkada 2024, serta menjaga netralitas ASN selama proses pilkada berlangsung.

    “Sesuai arahan dari Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, dan Hasil Rakornas Mataram, kami minta seluruh Kepala Disdukcapil se Sumatra Barat agar membuka layanan perekaman data dan pencetakan KTP-el di Hari H pemungutan suara pilkada 2024, tanggal 27 November nanti. Wamendagri juga mengingatkan kita semua agar memastikan kelompok marjinal dapat gunakan hak pilih pada Pilkada serentak, ” ujarnya.

    Pada bagian lain, Hani S. Rustam terus mendorong percepatan pencapaian target nasional perekaman data KTP-el sebesar 99, 4 persen.

    “Ini bisa dilakukan dengan pemetaan penduduk wajib KTP-el yang belum rekam data, per desa atau kelurahan, by name by address. Kemudian bisa juga dilakukan aksi jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman data, termasuk jemput bola ke sekolah dan perguruan tinggi menyasar target pelajar atau mahasiswa potensi wajib KTP-el, ” tegasnya.

    Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya di berbagai kesempatan, telah menginstruksikan seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan di seluruh Indonesia, dengan prioritas kepada pemilih marginal dan pemilih pemula.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Luar Biasa, Sekitar 300 Paguyuban Perwatar...

    Artikel Berikutnya

    Pjs Wako Minta Tingkatkan Pemantauan Pengobatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Tags